Kesehatan, Keselamatan Kerja ( K3) adalah evaluasi dan pengendalian bahaya yang timbul dari tempat kerja yang dapat mengganggu kesehatan dan kesejahteraan pekerja, dengan mempertimbangkan kemungkinan yang dapat memberikan dampak pada masyarakat sekitar dan lingkungan umum.
K3 perlu diterapkan dimanapun, terutama di dunia pendidikan yang berhubungan dengan teknologi dan kejuruan. Pendidikan kejuruan merupakan pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk bekerja dalam bidang tertentu. Sehingga pendidikan dan latihannya diharapkan menghasilkan lulusan yang siap kerja, siap mandiri, dan siapa berkarya yang dibekali kecakapan hidup (life skill) secara efektif, kognitif, dan psikomotorik, memiliki karakter, attitude, dan ketrampilan khusus.
Salah satu cara penerapan K3 di kampus dengan melakukan 5S yang terdiri dari Seiri (ringkas), Seiton (rapi), Seiso (resik), Seiketsu (rawat), dan Shitsuke (rajin). System ini diterapkan untuk menjaga keteraturan dan kerapian dalam pemasangan kabel kabel untuk menghubungkan jaringan setiap ruangan kampus, lab computer, dan ruangan-ruangan lainnya yang ada di Kampus MIC Cikarang.
Program 5S ini diharapkan dapat menghilangkan pemborosan dan meminimalis sehingga terjadi peningkatan kenyamanan belajar mahasiswa. Selain itu juga mahasiswa yang sebagian adalah karyawan paham arti 5S   dan tidak hanya menerapkan dikampus saja melainkan di tempat mereka kerja.
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) memiliki pengertian. Kesehatan Kerja menurut WHOyaitu kesehatan dan keselamatan kerja bertujuan untuk peningkatan dan pemeliharaan derajat kesehatan fisik, mental, dan sosial yang setinggi-tingginya bagi pekerja di semua jenis pekerjaan, pencegahan terhadap gangguan kesehatan pekerja yang disebabkan oleh kondisi pekerjaan perlindungan bagi pekerja dalam pekerjaannya dari risiko akibat faktor yang merugikan kesehatan dan penempatan serta pemeliharaan pekerja dalam suatu lingkungan kerja yang disesuaikan dengan kondisi fisiologi dan psikologisnya. Secara ringkas merupakan penyesuaian pekerjaan kepada manusia dan setiap manusia kepada pekerjaan atau jabatannya.
 
Kesehatan dan keselamatan di tempat kerja adalah upaya untuk memberikan jaminan keselamatan dan meningkatkan kesehatan pekerja dengan mencegah kecelakaan dan penyakit yang dapat terjadi akibat kerja, pengendalian bahaya di tempat kerja, promosi kesehatan, pengobatan, dan rehabilitasi .
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) merupakan bagian dari kesehatan masyarakat yang berkaitan dengan semua pekerjaan yang berhubungan dengan faktor-faktor potensial yang dapat mempengaruhi kesehatan pekerja (dalam hal ini mahasiswa, dosen, pengurus kampus dan laboratorium). Program ini diarahkan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan tenaga kerja masyarakat di semua pekerjaan menuju tingkat tertinggi, baik secara fisik, mental, maupun sosial.
Selain itu mencegah munculnya masalah kesehatan masyarakat yang disebabkan oleh tindakan pekerja dan kondisi kerja.penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja juga diharapkan dapat memberikan perlindungan bagi pekerja dariyang mungkin dapat terjadi disebabkan oleh faktor-faktor yang memungkinkan menimbulkan bahaya bagi kesehatan. Tidak hanya itu diharapkan pula K3 dapat menempatkan dan mempertahankan pekerjaan di lingkungan kerja yang sesuai dengan kemampuan fisik dan psikologis bagi pekerja. Sebab Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan masalah yang sangat kompleks.
Pada prinsipnya, masalah K3 merupakan hasil dari hubungan interaktif antara tiga komponen, yaitu kapasitas kerja (antara lain, meliputi status kesehatan pekerja, pekerja gizi, pekerja terampil), beban kerja baik secara fisik maupun mental, beban tambahan berasal dari lingkungan kerja antara lain seperti kebisingan, panas, debu, parasit, dll, serta kecelakaan dapat terjadi di mana saja dan dapat terjadi pada siapa saja, namun hal ini dapat dihindari jika pekerja memahami sumber bahaya. Laboratorium sebagai salah satu tempat kerja memiliki potensi sebagai sumber bahaya.
Dalam Kesehatan dan Keselamatan  Kerja prinsip tersebut dalam bahasa jepang disingkat 5S atau kepanjangannya yaitu seiri, seiton, shitsuke, seiketsu, dan seiso. Sedangkan dalam bahasa inggris dikenal dengan sort, set in order, shine, standadized, dan, suistain.Jika dalam bahasa indonesia dikenal dengan 5R yaitu resik, rapi, ringkas, rawat, dan rajin.
Prevensi dan proteksi, merupakan upaya yang dilakukan agar kecelakaan tidak terjadi, kalau memang harus terjadi diharapkan seringan mungkin dampak yang ditimbulkan. Penerapan ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan dan kesehatan pengguna kampus (mahasiswa, dosen, dan pengurus kampus). Hasil akhir dari kesuksesan penerapan 5S, antara lain Menurunkan pemborosan,
Meningkatkan mutu dan produktivitas, Menghindari kecelakaan kerja, Meningkatkan kinerja tim, Absensi yang rendah, Peningkatan dan perbaikan kinerja yang berkelanjutan, Peralatan kantor dan lokasi kerja yang teratur, rapi dan bersih, Gugus mutu yang berjalan dengan baik, Keunggulan untuk mempunyai mahasiswa yang bermental maju serta bersikap dan berperilaku positif. Sikap kerja 5S merupakan tindakan perbaikan upaya berkesinambungan dari Kaizen. Penerapan sikap kerja 5S membawa perubahan pada kualitas belajar mahasiswa.